Daftar Isi
Dari semua populasi penduduk di Indonesia, hanya 1,7 persen yang mempunyai asuransi. Hal ini terjadi salah satunya karena masyarakat Indonesia tidak menjadikan asuransi sebagai prioritas dalam kehidupannya. Padahal dengan adanya asuransi ini kita bisa mendapatkan jaminan, tidak hanya jaminan kesehatan dan jiwa saja, melainkan perlindungan untuk properti dan jaminan masa depan. untuk itu kamu harus tahu pengertian dan manfaat asuransi, simak yuk ulasan berikut.
Apa Itu Asuransi?
Meskipun istilah ini tidak asing lagi di telinga kita, masih banyak masyarakat yang belum paham apa sebenarnya asuransi. Menurut pengertian sederhananya, asuransi merupakan program penjaminan yang akan membayar sejumlah manfaat pada tertanggung apabila terjadi risiko sakit atau musibah.
Sedangkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang pasal 246, asuransi adalah perjanjian dimana pihak penanggung akan mengikatkan diri kepada pihak tertanggung dengan menerima premi penggantian dari kerusakan atau kehilangan keuntungan karena peristiwa yang tidak menentu atau tiba-tiba.
Jenis-Jenis Asuransi
Asuransi terbagi ke dalam beberapa jenis. Jenis asuransi yang umum di Indonesia, diantaranya :
- Asuransi jiwa
- Asuransi kesehatan
- Asuransi umum
- Asuransi pendidikan
- Jaminan sosial
- Asuransi kendaraan
- Asuransi properti dan kepemilikan rumah
- Asuransi perjalanan
Manfaat Asuransi Secara Umum
Berikut ini beberapa manfaat asuransi yang bisa kamu dapatkan secara umum.
1. Memberi Ketenangan
Kehadiran penyedia layanan jasa asuransi dapat meringankan beban saat kejadian yang tak terduga datang. Manfaat asuransi yang pertama adalah memberikan perlindungan dari risiko ketidakpastian dan dipercaya mampu meningkatkan rasa percaya diri bagi pemegang asuransi.
2. Investasi Dan Tabungan
Dengan mendaftarkan diri di suatu penyedia layanan jasa asuransi, kamu akan memperoleh jaminan pengembalian investasi di akhir kontrak. Asuransi yang diperuntukkan investasi mampu memberikan keringanan dan fleksibilitas dalam memilih waktu pertanggungan mulai dari 5,7, dan 10 tahun.
3. Meminimalkan Kerugian
Fungsi dari kepemilikan asuransi secara umum adalah membantu pemegang polis dalam meminimalisi kerugian dari kejadian tak terduga. Kejadian ini bisa berupa bencana kebakaran, biaya rumah sakit, dan kecelakaan.
Baca juga : Marak penipuan online di marketplace
4. Membantu Mengatur Keuangan
Adanya asuransi dapat membantu kamu untuk mengurangi pengeluaran tidak terduga. Seperti yang kita ketahui biasanya pengeluaran tidak terduga lebih tinggi dari pengeluaran harian atau bulanan. Dengan asuransi, kamu tidak harus membayarkan biaya penuh atas kerugian yang dialami karena pihak layanan jasa asuransi lah yang akan menyediakan ganti rugi. Untuk setor bulanannya pun berbagai macam, tergantung penyelenggara asurasi itu bagaimana menentukannya. namun kita tetap butu asuransi, jadi ketika kita terkena musibah tidak mencari hutang untuk membayar semua kerugian yang kita alami saat itu. Banyak manfaat yang kita dapat jika mengikuti asuransi, macam – macam asuransi pun kini sudah lengkap.
Baca juga : Hati – hati dengan pinjaman Online!
Pada dasarnya asuransi memang memiliki banyak manfaat dan keuntungan bagi penggunanya. Disini tentu saja manfaat asuransi sesuai dengan jenis dan tujuannya. Masing masing orang bisa menggunakan asuransi dengan jenis dan tahapan yang berbeda beda sehingga dengan begitu akan lebih mudah dalam mendapatkan jaminan layanan nantinya sesuai kategori dan jenisnya.