Daftar Isi
Program asuransi yang sudah berjalan di Indonesia ternyata tidak begitu menarik minat masyarakat terutama untuk produk asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, salah satunya karena ketidaklengkapan informasi yang didapatkan mengenai lembaga penyedia jasa asuransi dalam meningkatkan kualitas kehidupan di masa yang akan datang. Padahal adanya asuransi ini sangat penting, salah satunya asuransi jiwa. Bagaimana cara mengajukan asuransi jiwa yang mudah dan praktis? simak ulasan berikut.
Apa Itu Asuransi Jiwa?
Merupakan jaminan pada tertanggung atas kematian. Untuk jenis asuransi ini di Indonesia sudah umum digunakan namun masih banyak dari kalangan masyarakat yang belum menggunakannya. Cara pembayaran asuransi ini bisa dilakukan sewaktu-waktu saat tertanggung masih hidup, jadi tidak perlu menunggu tertanggung meninggal.
Pada dasarnya asuransi ini diperuntukkan bagi orang yang menanggung kerugian finansial tidak terduga karena risiko kematian atau risiko hidup yang terlalu lama. Bagi masyarakat pemegang polis, penggunaan asuransi jiwa memberikan manfaat untuk mengganti program JPS (Jaring Pengaman Sosial) pemerintah serta membantu menjaga stabilitas masyarakat.
Adanya asuransi jiwa setidaknya akan memberikan sebuah jaminan secara pasti untuk para pemiliknya jika ada hal hal yang terjadi. Dengan kata lain bahwa nantinya keluarga bisa mendapatkan hak hak atas asuransi yang dilakukan oleh kepala keluarga.
Panduan Pengajuan Asuransi Jiwa
Melakukan pengajuan asuransi ini sebenarnya tidak begitu sulit. Mulai dari persyaratan sampai proses pengajuannya ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu :
1. Persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuannya terdiri dari :
- Kartu Keluarga
- Scan/fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Akta kelahiran
- Formulir pengajuan asuransi yang sudah dilengkapi
- Uang untuk membayar biaya premi pertama
- Usia saat mendaftar minimal 18 tahun, maksimal 54 tahun
2. Proses pengajuan selanjutnya bisa dilakukan dengan cara berikut.
- Pengajuannya bisa dilakukan secara online via website asuransi atau melalui agen asuransi.
- Kamu akan bertemu dengan penanggung jawab yang nantinya membantu proses pendaftaran asuransi.
- Setelah paham dengan ilustrasi dan manfaat yang telah dijelaskan pihak agen, langkah selanjutnya adalah penandatanganan surat perjanjian.
- Berkas yang harus diisi dan ditandatangani calon nasabah adalah Surat Pengajuan Asuransi Jiwa atau SPAJ.
- Setelah perjanjian selesai ditandatangani, kamu bisa membayar premi awal ke pihak asuransi yang dapat dilakukan secara tunai ataupun transfer.
Baca juga : manfaat dan pengertian Asuransi
Persiapkan terlebih dahulu semua persyaratannya sebelum kamu melakukan asuransi. Dengan segala persiapan yang dilakukan maka pastinya akan memudahkan proses asuransi nantinya. Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu pertimbangan agar nantinya bisa mendapatkan keuntungan dari asuransi yang dilakukan.
Baca juga : Jenis – jenis Asuransi yang ada di indonesia
Biasanya masing masing penyedia asuransi memiliki aturan dan syarat tertentu yang pastinya harus benar benar dipahami dengan baik oleh orang yang akan melakukan proses tersebut sehingga bisa dijalankan dengan baik.